Pernah mendengar pemutihan pajak kendaraan mobil dan motor? Istilah ini cukup familiar bagi sebagian orang. Namun sebagian lagi mungkin masih cukup asing. Bagi para pemilik kendaraan pribadi baik motor maupun mobil wajib tahu mengenai program pemutihan pajak kendaraan ini. Karena memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah membantu bebas denda pajak kendaraan untuk periode yang sudah lewat.
Program Pemutihan Pajak Mobil dan Motor Adalah
Pemutihan pajak mobil atau motor adalah program pemerintah dalam rangka pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajaknya, baik itu mobil maupun motor.
Tujuan dari program pemutihan pajak mobil dan motor ini adalah untuk membantu meringankan beban pajak masyarakat serta menertibkan wajib pajak yang menunggak pajak pembayaran.
Hal yang perlu diingat adalah ketika mempunyai kendaraan maka wajib membayar pajaknya. Jumlah besarannya sesuai dengan kendaraan yang dimiliki. Baik itu jenis, tahun, dan juga berapa jumlah kendaraan yang dimiliki.
Namun sayangnya beberapa pemilik kendaraan karena satu dan lain hal, menunggak pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Jika pembayaran ini terus ditunda alhasil semakin menumpuk dan menjadi beban bagi pemilik kendaraan.
Adanya program pemutihan pajak mobil dan motor ini termasuk pemutihan pajak kendaraan mobil menjadi salah satu solusi dari pemerintah dalam membantu masyarakatnya meringankan pembayaran pajak.
Perlu diperjelas, melalui program ini pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakannya, cukup membayar sejumlah pokok nominal kewajiban pajak kendaraan yang belum dibayarkan saja. JAdi program ini membebaskan biaya tunggaknya.
Manfaat dari Program Pemutihan Pajak Mobil dan Motor
Pelaksanaan program pemutihan pajak mobil dan motor ini tidak berlaku secara nasional. Tapi diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Sehingga kebijakannya tergantung pada pemerintah setempat.
Sehingga jika di daerah anda pemerintahan melakukan program pemutihan pajak mobil dan motor ini, dan kebetulan anda sedang menunggak pajak kendaraan, maka gunakan kesempatan ini. Karena program ini memiliki banyak manfaat bagi pemilik kendaraan yang menunggak.
Beberapa manfaat yang wajib anda tahu dengan adanya program pemutihan pajak mobil dan motor ini adalah:
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
- Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun ke-5
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I
Saat akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini, jangan lupa perhatikan mengenai syarat, jadwal program, serta ketentuan lainnya. Sehingga anda dapat mempersiapkan dokumen apa saja yang harus dibawa atau hal lainnya, untuk mendapatkan manfaat dari masing-masing program pemutihan pajak kendaraan ini.
Syarat Mendapatkan Program Pemutihan Pajak Mobil dan Motor
Seperti yang sudah disinggung di bagian atas, untuk dapat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan mobil dan motor, anda wajib memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan. Apa saja? Ini dia syarat yang wajib anda penuhi.
1. Syarat untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- e-KTP asli
- STNK asli
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir.
- BPKB asli (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).
- Kendaraan dihadirkan di SAMSAT sesuai domisili (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).
- Bukti hasil cek fisik (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).
2. Syarat untuk BBNKB II
- e-KTP asli pemilik baru
- STNK asli
- BPKB asli
- SKKP/SKPD terakhir
- Bukti pengalihan kepemilikan atau kwitansi jual beli kendaraan
- Bukti hasil cek fisik
- Kendaraan dihadirkan di SAMSAT
- Seluruh berkas dilampirkan salinannya.
3. Alur pengajuan pemutihan pajak kendaraan mobil dan motor
Adapun beberapa alur pengajuan pemutihan pajak kendaraan mobil dan motor yang wajib anda lalui adalah sebagai berikut:
- Melakukan cek fisik kendaraan. Alur ini khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau melakukan penggantian plat.
- Melakukan pemeriksaan kepemilikan kendaraan bermotor di loket progresif.
- Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah ditentukan di loket pendaftaran.
- Petugas akan melakukan penetapan besaran pajak dan SWDKLLJ, dan juga menetapkan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) melalui pencetakan Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (NPPKB)
- Lakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB, alur ini khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau penggantian plat di loket pembayaran
- Pemilik kendaraaan akan menerima SKPD/SKKP yang sudah diregistrasi oleh petugas dan STNK. Alur ini khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau penggantian plat, atau STNK yang telah disahkan di loket penyerahan.
4. Dimana saja pembayaran PKB tahunan?
- Kantor Bersama Samsat
- SAMSAT Keliling
- SAMSAT Gendong
- SAMSAT Outlet
- SAMSAT Drive Thru
- E-SAMSAT Regional
- Sambara di Sapawarga
- Signal
- Samades.
Ada pengecualian untuk khusus untuk pembayaran PKB 5 tahunan harus dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar. Jadi tidak bisa dilakukan di tempat lain.
Ngomong-ngomong soal pajak kendaraan, ada banyak cara bagaimana agar bisa bebas denda pajak kendaraan. Mulai dari merencanakan tabungan secara teratur untuk pembayaran pajak, sampai dengan menggunakan jasa pihak ketiga seperti lembaga keuangan.
Namun pastikan lembaga keuangan yang anda pilih aman, cepat, dan terpercaya. Pastikan juga apakah mereka prosesnya cepat dan efisien, bagaimana soal keamanan transaksinya, memiliki uang muka yang ringan, bunga rendah, dan juga pastikan memiliki tenor yang beragam, sehingga anda dapat memilih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Itu dia beberapa informasi yang wajib anda tahu mengenai apa itu program pemutihan pajak mobil dan motor. Kemudian mengenai apa saja keuntungan yang didapat jika mengikuti program ini dan juga persyaratannya yang wajib dipenuhi agar dapat mengikuti program ini.
Referensi:
https://klikpajak.id/blog/pemutihan-pajak-kendaraan-dan-caranya/
1 Coment
Tahun lalu saya ikut pemutihan pajak kendaraan, karena selama pandemi lupa bayar pajak sepeda motor. Karena itu motor jarang dipakai (biasa saya gunakan antar jempu sekolah meski tidak tiap hari karena kadang anak naik angkot/ojol), karena pandemi lupa deh sama pajaknya. Akhirnya saya urus sendiri ke kantor Samsat Jakarta Barat dan mendapat pemutihan denda pajak
BalasHapusSilakan tinggalkan komentar yang baik dan sopan, karena apa yang anda tulis di blog ini akan menjadi doa bagi anda juga, terima kasih.